Selasa, 09 Juni 2009

Apa itu Risiko Operasional ?

Apa itu Risiko Operasional ?

Risiko operasional merupakan salah satu dari sekian banyak risiko finansial yang menjadi perhatian dunia perbankan setelah Basel II Accord meminta Bank komersil untuk mengalokasikan modal untuk menutup potensi kerugiannya. Telah banyak Bank yang bangkrut atau dilikuidasi karena kerugian operasional yang dideritanya begitu besar, hal ini memberi pelajaran kepada kita semua bahwa risiko operasional tidak mungkin diabaikan atau bahkan dihilangkan.

Persoalan yang umum dihadapi oleh semua perusahaan berkaitan dengan risiko operasional adalah bagaimana risiko operasional diidentifikasi, diukur, dipantau dan dikendalikan. Karena itu, salah satu masalah yang paling besar dalam proses manajemen risiko adalah memutuskan apakah sebenarnya kerugian operasional itu. Banyak perusahaan secara sederhana menyatakan bahwa semua kerugian, selain dari kerugian risiko pasar dan risiko kredit adalah risiko operasional. Dalam pengertian ini justru timbul persoalan, karena tidak mudah mengidentifikasi kerugian risiko operasional sebelum suatu aktivitas atau kejadian menimbulkan kerugian. Karena itu, pengertian risiko operasional adalah semua risiko selain risiko pasar dan risiko kredit justru memberikan nuansa bahwa risiko operasional menjadi sedemikian besar dan menjadi masalah yang tidak dapat dikelola.

Untuk memahami pengertian risiko operasional, marilah kita lihat pengertian risiko secara umum lebih dahulu. Secara umum risiko dapat diartikan dalam berbagai cara, namun pengertian risiko yang paling umum adalah seluruh hal yang dapat mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Jika risiko pasar diberikan pengertian sebagai risiko kerugian yang disebabkan karena perubahan variabel makro ekonomi dan risiko kredit adalah risiko kerugian karena pihak counterparty tidak mampu membayar kewajibannya, maka risiko operasional merupakan kerugian yang disebabkan oleh lima hal, yaitu kegagalan proses internal perusahaan, kesalahan sumber daya manusia, kegagalan sistem, kerugian yang disebabkan kejadian dari luar perusahaan dan kerugian karena pelanggaran peraturan dan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, dapat kita simpulkan definisi dari Risiko operasional adalah risiko terjadinya kerugian bagi Bank yang diakibatkan oleh ketidakcukupan atau kegagalan proses yang dialami Bank melalui proses internal, Sumber Daya Manusia, sistem, proses hukum serta faktor-faktor eksternal lainnya.

Dalam menghadapi risiko operasional, kita dihadapkan pada satu pertanyaan, “langkah apa yang akan dilakukan dalam menghadapi risiko tersebut ?”, namun sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut tentunya banyak hal yang harus menjadi pertimbangan, diantaranya adalah seberapa besarkah risiko yang dihadapi, seberapa seringkah risiko itu terjadi, dan sejauh mana kontrol yang telah dimiliki, ketiga hal tersebut terangkum menjadi selera risiko (Risk appetite) Bank. Setiap Bank harus dapat menentukan risk appetite-nya sendiri, karena karakteristik operasional di setiap Bank berbeda.

Contoh Kasus :

Bank A memiliki cabang A dan B, di kedua cabang tersebut mengalami kerugian operasional sepanjang tahun 2008 sebesar 750 Juta, Cabang A merupakan cabang dengan aset di atas 500 Milyar sedangkan Cabang B merupakan Cabang dengan aset hal ini tentu berbeda dengan cabang B, angka kerugia sebesar Rp. 750 juta berdampak cukup signifikan terhadap cabang, akan sangat menggerus profit yang dihasilkan oleh cabang, sehingga mungkin langkah yang akan diambil disamping tidak hanya pembinaan, namun dapat berupa langkah-langkah mitigasi tambahan berupa ketentuan double authorization, menjalankan program late duty officer, pemeliharaan tabung pemadam kebakaran secara berkala, pemasangan CCTV di seluruh area kantor, dll.

Sebagian dikutip dari : Dr. Muhammad Muslich, 2007, Manajemen Risiko Operasional, PT. Bumi Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar